Keluarga Angkat Bicara soal Video Viral, Konflik IF dan IPTU AK Sudah Lama Berjalan

KENDARI – Viral video yang memperlihatkan konflik rumah tangga antara seorang perempuan berinisial IF dan suaminya, IPTU AK, menuai perhatian luas publik. Peristiwa yang terjadi di Kota Kendari ini kini tidak hanya menjadi sorotan karena substansi masalahnya, tetapi juga akibat dampak penyebaran konten di media sosial.
Pihak keluarga menilai, polemik yang berkembang justru semakin melebar setelah video tersebut beredar luas dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Perwakilan keluarga IF, Muhammad Fitrah Ridha, mengungkapkan bahwa persoalan rumah tangga tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan tengah dalam proses penyelesaian secara internal, termasuk melalui jalur hukum perceraian.
“Ini adalah masalah keluarga yang sudah lama kami upayakan penyelesaiannya secara baik-baik. Namun, sejak video itu tersebar, situasinya justru semakin rumit,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses perceraian telah ditempuh sebelumnya, bahkan sempat diajukan ke Pengadilan Agama Andoolo. Meski demikian, upaya damai dari kedua belah pihak keluarga tetap terus dilakukan.
Fitrah menyoroti dampak negatif dari viralnya video tersebut, terutama terhadap kondisi psikologis anak-anak yang menjadi bagian dari keluarga tersebut.
“Yang paling kami khawatirkan adalah dampaknya terhadap anak-anak. Mereka tidak seharusnya menjadi korban dari konsumsi publik atas masalah pribadi orang tua mereka,” katanya.
Selain itu, pihak keluarga juga menyayangkan keterlibatan pihak-pihak luar yang dinilai turut memperkeruh suasana dengan menyebarkan video maupun narasi yang belum tentu utuh kebenarannya.
Menurutnya, penyebaran konten semacam ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
“Kami mengimbau kepada siapa pun yang tidak berkepentingan untuk tidak lagi menyebarkan video tersebut. Ini menyangkut privasi dan masa depan keluarga,” tegasnya.
Pihak keluarga bahkan memberikan peringatan bahwa langkah hukum akan diambil jika penyebaran konten tersebut masih terus berlangsung dalam waktu dekat, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Di tengah situasi yang semakin kompleks, keluarga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang belum tentu menggambarkan kondisi secara utuh.
Hingga saat ini, proses perceraian antara IF dan IPTU AK masih berjalan. Namun demikian, keluarga tetap membuka peluang penyelesaian secara damai demi kepentingan terbaik, terutama bagi anak-anak mereka.(dn)










