OJK Sultra Perkuat Sinergi dengan Media, Ajak Masyarakat Waspada Investasi Ilegal

KENDARI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyelenggarakan kegiatan Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) bersama insan media se-Sulawesi Tenggara sebagai forum komunikasi strategis untuk menyampaikan perkembangan terkini sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Learning Center OJK Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut dihadiri oleh 64 peserta, terdiri dari 17 anggota Satuan TugasPemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulawesi Tenggara dan 47 insan media dari berbagai wilayah di Sultra (05/03/2026).
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyampaikan bahwa kondisi sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara hingga saat ini tetap menunjukkan stabilitas yang terjaga dengan kinerja yang positif. Ia menegaskan bahwa OJK terus mendorong penguatan struktur industri jasa keuangan di daerah, termasuk melalui kebijakan strategis pada sektor perbankan.
Bismi menjelaskan bahwa salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah mendorong proses peleburan atau konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat struktur permodalan, serta memperluas kapasitas layanan BPR kepada masyarakat.
Selain itu, OJK juga memberikan perhatian khusus terhadap pemerataan akses pembiayaan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Meskipun secara umum penyaluran kredit menunjukkan pertumbuhan yang positif, OJK mencermati bahwa realisasi kredit di beberapa kabupaten masih relatif rendah.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mendorong industri perbankan agar lebih aktif dan responsif dalam menangkap potensi ekonomi lokal di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara, khususnya dalam meningkatkan pembiayaan kepada sektor produktif dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata serta tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.
Pada sesi pemaparan materi, Manajer Pengawasan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Dwi Wicaksana, menyampaikan perkembangan kinerja sektor jasa keuangan hingga Januari 2026. Tercatat bahwa total aset perbankan di Sulawesi Tenggara mencapai Rp61,43 triliun atau tumbuh sebesar 6,5 persen secara tahunan (year-on-year).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp33,64 triliun atau tumbuh 5,9 persen (yoy), dan penyaluran kredit mencapai Rp42,59 triliun atau tumbuh 5,1 persen(yoy).
Dari sisi kualitas kredit, kondisi tetap terjaga dengan baik yang tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,10 persen, masih berada pada tingkat yang sehat dan terkendali. Selanjutnya, Manajer Madya Pelindungan Konsumen, Edukasi, dan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PEPK dan LMSt) OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Desiyani Patra Rapang, memaparkan perkembangan kegiatan edukasi dan pelindungan konsumen yang telah dilaksanakan OJK Sultra.
Sepanjang periode Januari 2025 hingga Februari 2026, OJK Sulawesi Tenggara telah menyelenggarakan 378 kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang menjangkau 210.134 peserta dari berbagai kelompok masyarakat. Peserta kegiatan tersebut meliputi pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, masyarakat umum, hingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Di sisi layanan pelindungan konsumen, OJK Sulawesi Tenggara juga mencatat telah menerima 1.713 layanan pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan.Mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, serta layanan financial technology (fintech).
Selain itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh OJK juga terus dimanfaatkan masyarakat, dengan total 5.224 permintaan layanan informasi selama periode tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Ahmad Mega Rahmawan, turut menyampaikan perkembangan penanganan dugaan aktivitas investasi ilegal yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Ahmad menjelaskan bahwa saat ini aparat kepolisian bersama Satgas PASTI tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dugaan aktivitas investasi ilegal yang beredar di masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tawaran investasi yang mencurigakan.
Sebagai penutup, OJK Sulawesi Tenggara kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum memutuskan untuk melakukan investasi. OJK juga berharap insan media dapat terus bersinergi dengan OJK dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat guna menjaga stabilitas serta kondusivitas ekosistem sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.










