OJK Sultra Dorong Pembiayaan UMKM untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

Published by
Maret 6, 2026 16:50

KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong sektor jasa keuangan agar berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).Kamis, (5/3/2026).

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana, menjelaskan bahwa secara umum kondisi sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara masih berada dalam kondisi yang cukup baik. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan aset perbankan serta penyaluran kredit yang masih menunjukkan tren positif, meskipun dinilai belum sepenuhnya optimal.

Menurutnya, dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru pada tahun 2026, diharapkan seluruh sektor jasa keuangan dapat lebih aktif dalam mendorong pembiayaan sekaligus pengembangan UMKM di daerah.

“Dengan adanya POJK tahun 2026 ini, kami berharap sektor jasa keuangan semakin meningkatkan peran dalam mendukung pembiayaan dan pengembangan UMKM,” ujarnya.

Bismi juga mengungkapkan bahwa kualitas aset perbankan di Sulawesi Tenggara saat ini masih terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang masih berada di kisaran 2 persen.

OJK Sultra berharap sektor jasa keuangan dapat terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan dunia usaha, terutama dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada pelaku UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.(dn)