Polda Sultra Luncurkan Inovasi SIMPUL, Warga Kepulauan Kini Bisa Buat SIM Tanpa Harus ke Satpas

Published by
Juli 5, 2026 21:53

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan inovasi pelayanan SIMPUL (SIM Masuk Pulau) sebagai upaya mendekatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan. Minggu (5/7/2026).

Program ini diharapkan mampu memangkas biaya transportasi sekaligus mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh layanan SIM.

Peluncuran inovasi tersebut dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Himawan Bayu Aji, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat melalui semangat “Polri untuk Masyarakat.”

Kapolda Sultra mengatakan, program SIMPUL lahir dari kebutuhan masyarakat kepulauan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh menuju Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM.

“SIM Masuk Pulau ini bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara. Dengan tagline Polri untuk Masyarakat, kami harus mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujar Himawan Bayu Aji.

Menurutnya, selama ini masyarakat di wilayah kepulauan harus mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit hanya untuk mengurus SIM. Kondisi tersebut menjadi beban tambahan bagi warga.

“Dengan kehadiran layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Satpas dengan biaya transportasi yang mahal. Justru kami yang akan hadir memberikan pelayanan langsung di wilayah kepulauan,” katanya.

Selain menghadirkan layanan yang lebih dekat, Polda Sultra juga menggandeng Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk mempermudah sistem pembayaran biaya penerbitan SIM melalui QRIS.

Kapolda berharap digitalisasi pembayaran tersebut dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan salah satu inovasi Polda Sulawesi Tenggara, khususnya Direktorat Lalu Lintas, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan sehingga aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Argowiyono, menjelaskan bahwa inovasi SIMPUL merupakan jawaban atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat di daerah kepulauan.

Ia menyebut masyarakat di wilayah seperti Buton Tengah, Konawe Kepulauan, Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana, serta daerah kepulauan lainnya, harus mengeluarkan biaya besar karena membutuhkan waktu dan transportasi untuk datang ke Satpas.

“Selama ini biaya yang dirasakan mahal bukan biaya pembuatan SIM-nya, tetapi biaya perjalanan menuju lokasi pelayanan. Akibatnya masih banyak masyarakat yang belum memiliki SIM,” jelasnya.

Berangkat dari kondisi tersebut, lanjut Argowiyono, Kapolda Sultra menggagas program SIM Masuk Pulau, di mana petugas kepolisian akan mendatangi langsung masyarakat di wilayah kepulauan untuk memberikan pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, tim Direktorat Lalu Lintas akan mendatangi lokasi setelah jumlah pemohon mencukupi. Selain melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM, petugas juga akan memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

“Program ini tidak hanya menghadirkan pelayanan pembuatan SIM, tetapi juga memberikan edukasi keselamatan berkendara. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang memiliki SIM dan memahami aturan berlalu lintas sehingga angka fatalitas kecelakaan dapat ditekan,” ujar Argowiyono.

Melalui inovasi SIMPUL, Polda Sulawesi Tenggara berharap pelayanan publik semakin mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah kepulauan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legal berkendara dan bagian dari upaya menciptakan keselamatan di jalan raya.(dn)