OJK Sultra Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Perangi Keuangan Ilegal hingga Tingkatkan Inklusi Keuangan

Published by
Juli 31, 2026 09:09

KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan inklusif di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) Semester I 2026, yang melibatkan OJK, Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), Kepolisian, dan Kejaksaan.

Kelima lembaga tersebut berkolaborasi dalam menghadapi berbagai isu strategis, mulai dari tambang ilegal, pencucian uang, aktivitas keuangan ilegal, hingga shadow economy. Kamis (30/7/2026).

Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan setiap lembaga memiliki peran yang saling melengkapi. OJK berfokus pada pengawasan sektor jasa keuangan, Bank Indonesia menjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran, BPS menyediakan data statistik sebagai dasar kebijakan, sementara Kepolisian dan Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Setiap lembaga menangani isu yang berbeda dari rantai yang sama. Yang membuatnya efektif bukan kewenangan masing-masing, melainkan kecepatan bertukar informasi,” ujar Bismi.

Selain memperkuat pengawasan terhadap potensi kejahatan keuangan, OJK juga terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hingga Semester I 2026, lebih dari 47 ribu masyarakat telah mengikuti program edukasi keuangan yang dilaksanakan OJK di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara.

Program inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga terus diperluas. Tercatat lebih dari 473 ribu masyarakat telah menerima manfaat berbagai program, di antaranya Program KEJAR yang telah menjangkau 291.842 pelajar, pembiayaan bagi 6.323 mahasiswa rentan, serta program JAMPENA yang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Di sektor ekonomi riil, OJK bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kampung Nelayan Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe, serta pengembangan komoditas kakao di Konawe Selatan melalui dukungan pembiayaan, pendampingan usaha, dan hilirisasi produk.

Sementara itu, dari sisi ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara tercatat 6,23 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp52,55 triliun. OJK menilai kolaborasi data antara BPS, Bank Indonesia, dan OJK menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Dalam aspek pengawasan, OJK juga terus memperkuat penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), termasuk mengawasi potensi penyalahgunaan sektor sumber daya alam, aktivitas keuangan ilegal, serta praktik shadow economy yang berisiko mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

Melalui sinergi lintas lembaga tersebut, OJK berharap seluruh aktivitas ekonomi di Sulawesi Tenggara dapat berjalan secara legal, transparan, dan tercatat, sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.