Dikbud Sultra Gelar Workshop Pendirian LSP P2, Hadirkan Komisioner BNSP RI

Published by
Maret 3, 2026 21:21

KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan workshop terkait pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Dikbud Sultra dengan menghadirkan Anggota Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI, Profesor Amilin, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Dikbud Sultra ini diikuti seluruh kepala SMK se-Sultra, baik secara daring maupun luring, serta para asesor kompetensi. Workshop tersebut membahas langkah-langkah strategis pendirian LSP P2 Dikbud Sultra yang diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) berdaya guna dari lulusan SMK.

Melalui LSP P2 yang nantinya berlisensi BNSP dan menggunakan logo Garuda, para siswa SMK akan memperoleh sertifikasi profesi yang diakui negara. Sertifikasi ini menjadi bukti kompetensi resmi yang sangat dibutuhkan di dunia kerja dan industri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Prof. Aris, menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus langkah awal dalam proses pendirian LSP P2 Dikbud Sultra.

“Hari ini adalah bagian dari upaya kita dalam mendirikan LSP P2 Dikbud Sultra. Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga ketika LSP P2 telah berdiri, mampu menghasilkan lulusan SMK yang kompeten dan memiliki sertifikasi profesi, sehingga mampu bersaing di dunia industri, khususnya industri di Sultra,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner BNSP RI, Prof. Amilin, menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi dalam meningkatkan kualitas SDM daerah. Menurutnya, saat ini dunia industri tidak lagi hanya melihat ijazah atau nilai akademik, melainkan kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

“Hari ini kita bertukar pikiran bagaimana memuliakan SDM di Sultra agar berdaya guna dan berperan penting dalam membangun daerah. Caranya adalah memastikan anak-anak SMK mendapatkan sertifikasi kompetensi resmi dari negara. Industri kini tidak lagi bertanya apa ijazahnya atau berapa nilainya, tetapi kompetensi apa yang dimiliki. Sertifikasi profesi itulah yang menjadi bukti,” jelasnya.

Ia menambahkan, LSP yang berlogo Garuda dan berlisensi BNSP menjadi jaminan bahwa sertifikasi yang dimiliki lulusan SMK telah melalui standar nasional yang diakui negara.

Kepala SMKN 7 Kendari, La Resi, turut menyambut baik pembentukan LSP P2 Dikbud Sultra. Menurutnya, keberadaan LSP sangat penting bagi SMK dalam menjawab kebutuhan dunia industri yang kini lebih menitikberatkan pada kompetensi dibanding sekadar ijazah.

Dengan adanya LSP P2 Dikbud Sultra, diharapkan lulusan SMK di Sulawesi Tenggara semakin siap kerja, memiliki daya saing tinggi, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kompetensi yang tersertifikasi secara resmi.(dn)